kami ucapkan trimakasih kepada pembaca setia blog saya. walaupun isinya ngak karu karuan tapi ya kalau da yang bisa di ambil ilmu atau infonya ya kenapa ngak.... sekali lagi trimakasih
Keluarga Sakinah
A. Pengertian
Keluarga
Sakinah terdiri dari dua suku kata, yaitu kata keluarga dan sakinah. Kata
keluarga berasal dari sanksekerta, kula
= famili dan warga = anggota. Dalam kamus istilah fiqih dituliskan bahwa
keluarga adalah orang yang masih ada
hubungan keturunan atau nasab, baik ke atas maupun ke bawah, baik yang termasuk
ahli waris maupun tidak. Sebutan kata lain dari keluarga adalah famili.
Kata sakinah
berasal dari kata Arab. Sakinah yang berarti ketenangan hati atau kehebatan dan
sering ditafsirkan dengan bahagia dan sejahtera. Akar kata nya adalah berarti tenang,
tidak bergerak atau diam. Lafaz sakiah yakni terdapat dalam al-Qur’an surat
At-taubah, (9, 26) diterjemahkan dengan ketenagan, yakni Allah menurunkan
ketenangan kepada Rasulnya, berarti rasa tenang datangnya dari Allah. Dalam
kamus bahasa Indonesia bahwa sakinah berarti damai dan tentram.
Oleh karena
itu sakinah adalah keluarga yang tenang, damai, tentram dan memuaskan hati.
Makna keluarga sakinah sesungguhnya
dijelaskan dalam surat Ar-rum ayat 21
yang artinya “Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya. Dia menciptakan untuk kamu isteri dari jenismu supaya
kamu tenteram bersamanya. Dan dia
menjadikan cinta dan kasih sayang diantara kamu. Sesungguhnya pada yang
demikian itu menjadi tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir”.
Keluarga
sakinah adalah suatu bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan
yang sah, dan mengharapkan ridha
dari yang maha pencipta yaitu Allah SWT,
dan mampu menumbuhkan rasa aman, tentram, damai, dan bahagia dalam mengusahakan terwujudnya kehidupan yang
sejahtera di dunia maupun diakhirat nantinya.
B. Prinsip-Prinsip Keluarga Sakinah
Mewujudkan
keluarga sakinah pada dasarnya menggerakkan proses dan fungsi-fungsi maajemen
dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena
itu selain tugas kodrati seperti
hamil, melahirkan dan pemberian ASI,
segala sesuatu yang menyangkut tugas-tugas menciptakan keluarga sakinah
haruslah fleksible, terbuka dan demokratis, tidak boeh kaku dan tertutup.
Keluarga
sakinah yang dirancang AISYAH adalah
keluarga yang berdasarkan prinsip-prinsip ajaran islam dan anggotanya berakhlak
dengan akhlak mulia. Dalam buku sejarah pertumbuhan dan perkembangan Aisyah
menyebutkan pembinaan keluarga sakinah dalam lima penekanan aspek kehidupan
yaitu aspek kehidupan beragama dalam
keluarga, pendidikan bagi keluarga, kesehatan keluarga, ekonomi yang stabil
bagi keluarga, serta hubungan sosial yang harmonis inter dan antar keluarga.
Ada 5 prinsip
yang dikembangkan dalam konsep keluarga sakiah yaitu :
1. orientasi ilahiah dalam keluarga.
Adalah orientasi bahwa seluruh
anggota keluarga menyadari semua proses
dan kegiatan serta keadaan kehidupan keluarga harus berpusat pada Allah SWT
seperti dalam firman surat Al-
Baqarah (2: 156) artinya : “Sesungguhnya
kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali”.
2. pola keluarga luas
adalah bahwa dalam satu keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak sebagai keluarga
inti, tetapi dapat terdiri dari ayah, ibu, anak, kakek, nenek, cucu, paman,
bibi yang artinya semua anggota keluarga tersebut adalah tanggung jawab kepala keluarga
3. pola hubungan kesederajatan
adalah hubungan antara anggota dalam keluarga bersifat egaliter. Hubungan
ini berdasarkan kepada prinsip bahwa semua manusia baik laki-laki maupun
perempuan adalah sama, yakni sama-sama sebagai
makhluk Allah. Perbedaan jenis kelamin, status, fungsi atau peran tidak
menimbulkan perbedaan nilai kemanusiannya dihadapan orang lain. Disisi Allahpun
setiap manusia sama. Membedakan mausia satu dengan yang lainnya adalah kualitas
takwa, iman dan ilmu sebagaimanan firman Allah
dalam surah Al-hujarat (49:13) Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang
paling takwa diantara kamu
4. perekat mawadah dan rahmah
adalah jiwa yang diliputi oleh rasa cinta dan kasih saying, rela
berkorban, menjaga dan melindungi antara satu anggota keluarga dengan yang
lainnya. Dari rahmah (cinta sejati dan kasih sayang) inilah antara suami istri
yang diikat dalam perkawinan yang sah serta kehadirat anak yang saleh,
hormat dan patuh pada kedua orang tuanya akan menciptakan keluarga sakinah yang
diliputi rasa tentram, damai bahagia dan sentosa.
5. pemenuhan kebutuhan hidaup sejahtera
dunia dan akhirat.
ada beberapa kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan pokok
tersebut adalah kebutuhan memiliki iman terhadap Allah SWT : kebutuhan
beribadah, kebutuhan pendidikan, kebutuhan ekonomi, kebutuhan kesehatan,
kebutuhan hubungan sosial dan kebutuhan pengelolaan lingkungan. Disamping itu
tercukupinya kebutuhan materi merupakan alat penunjang terpenuhinya hidup
sejahtera dunia dan akhirat. Bukankah dalam
sebuah hadist nabi bersabda “ Berusahalah kamu seolah-oleh kamu hidup
selamanya dan beribadahlah kamu seolah-olah kamu akan meningal esok pagi. Meskipun kebahagiaan materi
menentukan hidup sejahtera dunia akhirat, tetapi perannya disini hanya sebagai
alat penunjang tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup dunia dan
akhirat tersebut.
C. Pembinaan Keluarga Sakinah
Menurut peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1994 tentang keluarga
menyebutkan 8 fungsi keluarga dalam
kehidupan bermasyarakat adalah :
1. Fungsi keagamaan.
Keluarga sebagai satu kesatuan masyarakat terkecil memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing
anggotanya menjadi manusia yang bermoral, berakhlak mulai serta beriman dan
bertaqwa.
2. Fungsi sosial budaya.
Keluarga merupakan awal dari terciptanya masyarakat yang berbudaya,
saling menghormati dan rukun antar tetangga. Dari keluarga yang berbudaya
diharapkan terciptanya masyarakat yang berbudaya pula mulai dari tingkat rt,
rw, lurah sampai pada kehidupan kemasyarakatan yang lebih luas sebagai warga
dari Negara Indonesia yang dilandasi Pancasila sesuai dengan sila ke 2 dari Pancasila yaitu “Kemanusiaan
yang adil dan beradab”.
3. Fungsi cinta kasih.
Dari keluargalah dimulainya tumbuh rasa cita kasih anak terhadap mausia
dan makhluk dimuka bumi ini. Anak yang dibesarkan dalam suasana cinta dan kasih
sayang yang berlimpah maka akan tercermin pula sikap tersebut dalam kehidupan
bermasyarakat.
4. Fungsi melindungi
Anak dalam kehidupannya selama proses tumbuh kembang membutuhkan orang
yang dapat melindungi mereka dari segala macam bahaya baik bahaya fisik maupun bahaya moral. Keluarga dalam hal
ini orang tua merupakan pelindung
pertama dan utama selama proses tumbuh
kembang tersebut.
5. Fungsi reproduksi.
Sepanjang peradapan
manusia selalu ada regenerasi sebagai
tonggak estafet untuk penerus generasi. Keluarga merupakan tempat untuk
melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan beretika. Dari keluargalah
dimulainya proses regenerasi tersebut.
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan.
Tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, cerdas dan
terampil serta bertaggung jawab kepada masyarakat dan bangsa adalah dimulai dari keluarga. Pendidikan
formal tidak akan mampu mewujudkan
tujuan pendidikan nasioal tersebut tanpa
ditunjang pendidikan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluargalah sebagai
pondasi utama terhadap keberhasilan tujuan pendidikan tersebut.
7. Fungsi ekonomi.
Pendapatan percapita nasional
ditentukan pendapatan usia produktif
warganya. Jika setiap individu yang berusia produktif dalam satu keluarga memiliki
pendapatan yang layak dan cukup hal ini tentu mempengaruhi pendapatan nasional.
8. Fungsi pembinaan lingkungan
Lingkungan sekitar yang bersih, tentram dan damai akan
mewujudkan masyarakat yang sehat secara fisik dan sehat secara mental.
Hal ini hendaklah dimulai dari keluarga. Pembentukan sikap dan kebiasaan yang
bermoral dan beretika serta sikap yang mampu menjaga kebersihan dalam keluarga
akan tercermin juga dalam sikap terhadap
lingkungannya.
Berdasarkan fungsi-fungsi yang telah dirumuskan oleh peraturan pemerintah
tersebut, maka untuk mewujudkan keluarga sakinah perlu melakukan pembinaaan di
rumah yang terus menerus dan berkesinambungan
sesuai dengan fungi yang telah disebutkan di atas yang terdiri dari ;
pembinaan kehidupan beragama, pembinaan
kehidupan sosial budaya,
pembinaan terhadap hidup yang penuh kasih sayang dan perhatian antara
anggota keluarga, keinginan untuk saling melindungi, berkembang, berupaya untuk
selalu mengutamakan pendidikan anak, memiliki semangat dan etos kerja yang
tinggi dalam mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat menyesuaikan diri dalam hidup bermasyarakat.
Dalam program pembinaan keluarga sakinah disusun kriteria-kriteria (Petunjuk Pelaksanaan
Gerakan Keluarga Sakinah sesuai dengan SK Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No. D/71/1999 Pasal 4) terdiri dari keluarga
:
1. Keluarga pra sakinah, yaitu keluarga
yang dibentuk melalui perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan
materiil secara minimal.
2. Keluarga sakinah I, yaitu keluarga yang sudah dapat memenuhi
kebutuha dasar spiritual dan materiil secara miimal, tetapi belum dapat
memenuhi kebutuhan sosial psikologis.
3. Keluarga sakinah II, yaitu keluarga
yang sudah dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya dan juga mampu memahami
pentingnya pelaksanaan ajaran agama serta bimbingan keagamaan dalam keluarga,
serta mampu mengadakan interaksi sosial keagamaan dalam lingkungannya.
4. Keluarga sakinah III, yaitu
keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan
keimanan, ketakwan dan sosial psikologisya serta pegembagan keluargannya,
tetapi belum mampu menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.
5. Keluarga sakinah III plus, yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi
seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang mulia secara sempurna,
kebutuhan sosial psikologisnya dan
pengembangannya serta dapat menjadi suru
tauladan bagi lingkungannya.
D. Kunci sukses keluarga sakinah
Mewujudkan keluarga sakinah kategori
keluarga sakinah III plus kunci suksesya adalah komuikasi dan hubungan suami
istri yang sesuai dengan fungsi dan
perannya. Suami sebagai kepala keluarga hendaknya mampu menempatkan diri secara
bijak sesuai dengan tuntutan agama.
Seorang kepala keluarga bukanlah seorang yang otoriter dan dominan,
tetapi yang lebih utama adalam mengayomi semua anggota keluarga sehingga keberadaannya bukan ditakuti tetapi
selalu menjadi orang yang dihargai, ditunggu keberadaanya dan dihormati. setiap
keputusan yang diambilnya hendaknya keputusan yang bijak tanpa ada keinginan untuk menyakiti anggota
keluarga.
Sedangkan
wanita sebagai ratu, istri pendamping suami dan ibu dari anak-anak
mampu mejadi penentram, penyejuk dan
sumber terciptanya rasa damai dan bahagia dalam
keluarga tersebut. Sikap yang
penuh keibuan dan rasa kasih sayang yang diberikan oleh istri atau seorang ibu
sangat diperlukan oleh anggota sebagai tempat curhat dalam menghadapi
berbagai persoalan hidup di masyarakat. Sebagai ratu rumah tangga hendaknya mampu memanajemen keuangan dan kebutuhan
keluarga secara bijak agar selalu
tercukupinya kebutuhan keluarga dan tercapainya kehidupan keluarga yang lebih
layak.
Semoga Kita Semua Mampu
Mewujudkannya.